DPMPTSP Kab. Purwakarta Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi & Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

DPMPTSP Kab. Purwakarta Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi & Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

person access_time2022-07-06 14:38:23 tagBerita Harian

Selasa, 5 Juli 2022 bertempat di Hotel Harper, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan Ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta H. Norman Nugraha, S.Si, MM. 

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dengan peserta yang berbeda yaitu untuk sektor UMK tanggal 5 Juli dan sektor Apotek tanggal 6 Juli 2022 dengan jumlah maksimal setiap harinya sebanyak 75 peserta.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini guna meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai ketentuan perizinan berusaha dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta beserta jajarannya, DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Kepala DKUPP Kabupaten Purwakarta, BJB Purwakarta, HIPMI, Narasumber, dan seluruh peserta

BAGIKAN :

Komentar