DPMPTSP MULAI TERAPKAN TTE

DPMPTSP MULAI TERAPKAN TTE

person access_time2020-11-11 15:53:52 tagBerita Harian

Dalam upaya optimalisasi pelayanan perizinan kepada masyarakat, saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SiCANTIK sebagai salah satu system aplikasi yang memproses permohonan perizinan dan non perizinan yang diajukan oleh masyarakat.

Rencananya DPMPTSP akan menerapkan TTE ini secara bertahap pada 91 jenis perizinan dan nonperizinan yang dikelola DPMPTSP. “Saat ini tandatangan elektronik baru diterapkan pada enam jenis perizinan terlebih dahulu yaitu Surat Ijin Praktek Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian, Izin Pemasangan dan Pembongkaran Reklame serta Izin Usaha Jasa Konstruksi sementara sisanya menyusul kemudian”. Selanjutnya Kepala Dinas juga menjelaskan, “Mulai awal November kemarin masyarakat yang mengajukan permohonan terhadap keenam jenis perizinan tersebut akan memperoleh dokumen izin tanpa tandatangan basah melainkan hanya ada keterangan bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani secara elektronik pada tanggal saat dokumen tersebut ditandatangan oleh Kepala Dinas”. Demikian keterangan M. Nurcahja selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta.     

Dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik diharapkan proses penandatanganan dan pelayanan perizinan dapat lebih cepat karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Sehingga membantu mempersingkat waktu pemrosesan permohonan perizinan.

BAGIKAN :

Komentar