RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK

person access_time2020-02-03 08:39:59 tagBerita Harian

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM. memimpin Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purwakarta bertempat di Aula Janaka Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta pada Jumat 24 Januari 2020. Hadir dalam rapat tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta beberapa unsur Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rapat diawali dengan pemaparan rencana penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Purwakarta oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta R. Muchamad Nurcahja, ST, MM. Dalam paparannya dijelaskan bahwa salah satu dasar dari pelaksanaan MPP adalah Peraturan Menteri PANRB No. 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dimana tujuan diselenggarakannya MPP adalah untuk memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Adapun penyelenggara dari MPP tersebut adalah Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas dan fungsi di Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam hal ini DPMPTSP Kab. Purwakarta. Kepala DPMPTSP juga menjelaskan MPP ini akan diisi oleh berbagai instansi dari beberapa unsur baik Pemerintahan Daerah, BUMN/BUMD, Kementrian/Lembaga serta Perbankan yang akan bergabung bersama dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat. Adapun jenis layanan yang rencananya akan diberikan di MPP diantaranya berbagai pelayanan perizinan, kependudukan, perpajakan, keimigrasian dll. Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab. 

 

 

 

BAGIKAN :

Komentar