Dukung Iklim Investasi Kondusif, DPMPTSP Purwakarta Gelar FGD Penyusunan Raperda Insentif dan Kemudahan Berusaha

Dalam upaya memperkuat daya saing daerah serta menciptakan iklim investasi yang ramah dan kondusif, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian integral dari proses penyusunan regulasi daerah yang terencana, terukur, serta partisipatif. 

FGD ini digelar secara khusus untuk menjaring berbagai masukan, saran, dan pandangan konstruktif dari para pemangku kepentingan (stakeholders). Langkah tersebut menjadi sarana penting untuk memperkaya serta meningkatkan kualitas materi Raperda, sehingga penyempurnaan substansi yang dilakukan dapat secara tepat menjawab kebutuhan nyata dan kondisi para pelaku usaha di Kabupaten Purwakarta. 

Rancangan regulasi ini mencakup berbagai bentuk dukungan konkret, baik berupa insentif fiskal maupun non-fiskal. Pada aspek fiskal dan non-fiskal, pemerintah daerah merancang skema pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, dukungan juga diarahkan pada penguatan usaha mikro, kecil, dan koperasi melalui pemberian bantuan modal, fasilitasi riset dan pengembangan, pelatihan vokasi, hingga penyediaan fasilitas bunga pinjaman rendah. 

Sementara itu, pada aspek kemudahan berusaha, Raperda ini mengatur penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, serta fasilitasi lahan atau lokasi usaha. DPMPTSP juga berkomitmen mendorong penyederhanaan dan percepatan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu, kemudahan investasi langsung konstruksi, serta jaminan kenyamanan dan keamanan berinvestasi di daerah. Lebih lanjut, regulasi ini mencakup fasilitasi bantuan teknis, kemudahan akses pemasaran, sertifikasi dan standardisasi, kemudahan akses tenaga kerja siap pakai, penyediaan bahan baku, hingga promosi sesuai kewenangan daerah. 

Melalui proses penyusunan yang partisipatif dan inklusif ini, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha diharapkan mampu memberikan arah dan kepastian hukum yang lebih jelas. Dengan terciptanya iklim investasi yang kondusif, Kabupaten Purwakarta optimistis dapat terus menarik minat para investor sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian daerah. 

Berita Lainnya