Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) mencatat masuknya modal usaha sebesar Rp5,45 Triliun sepanjang Triwulan III 2026, yang didominasi oleh pelaku usaha dalam negeri sebesar Rp4,87 Triliun dan investor asing sebesar Rp584,2 Miliar. Jika dihitung sejak awal tahun (Triwulan I hingga III), nilai modal yang masuk ke Purwakarta sudah menembus Rp9,35 Triliun. Capaian ini secara langsung melampaui target RPJMD Kabupaten sebesar 106,25% serta memenuhi 70,83% dari target BKPM, sebagai wujud keberhasilan daerah dalam menjaga iklim ekonomi yang sehat.
Pertumbuhan investasi ini membawa dampak langsung terhadap perluasan lapangan kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan warga. Selama Triwulan III 2026 saja, ada 3.247 tenaga kerja baru yang terserap. Hampir seluruhnya, yaitu sebanyak 3.224 orang, merupakan tenaga kerja lokal. Angka ini menambah total penyerapan tenaga kerja akumulatif dari Triwulan I hingga III menjadi 7.282 orang, yang memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di Kabupaten Purwakarta dan mengurangi tingkat pengangguran.
Sektor industri kendaraan bermotor dan alat transportasi menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp3,84 Triliun, disusul oleh industri kertas, konstruksi, kimia-farmasi, serta logam dan elektronika. Kehadiran berbagai investor global dari Jepang, Samoa Amerika, Belanda, Tiongkok, hingga Korea Selatan semakin memperkuat ekosistem industri daerah. DPMPTSP Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen mempermudah perizinan usaha agar investasi yang masuk dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal.



